jatimnow.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pasar Talun, Kabupaten Blitar diringkus polisi. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
Ketiga pelaku itu adalah Wahono alias Seped, Hermawan alias Wawan, dan Martimbang alias Limbang. Ketiganya berasal dari Mergosono, Kedung Kandang, Kabupaten Malang. Wahono dan Hermawan merupakan saudara kandung.
Baca juga: Curi Uang di Toko, Perempuan Paruh Baya Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung
Baca juga: Dua Residivis Jambret ditangkap Polres Tulungagung
Berita Selengkapnya: 3 Residivis Curanmor Antar Kota Ditembak