jatimnow.com - Hingga Rabu (18/4/2018) pukul 09.45 Wib, jaringan komputer di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, masih error.
Sejumlah pemohon SIM (surat ijin mengemudi) di Surabaya akhirnya urung mengurus permohonan SIM.
Terkait itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan. Dirinya menyebut, gangguan jaringan komputer itu terjadi secara nasional. Sehingga dimungkinkan tidak hanya di Satpas Colombo saja.
Baca juga: Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Gresik
"Benar, (error) sejak tadi pagi," katanya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Sigit Indra menyampaikan, pemohon SIM boleh menunggu atau menunda permohonannya. Sebab penanganan errornya jaringan komputer itu, dilakukan di pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa memastikan kapan akan kembali normal.
Baca juga: Dugaan Manifes Bodong KMP Mutiara Sentosa I, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
"Beberapa pemohon SIM yang tadi datang ke Colombo sudah kami beritahu, kalau mau menunggu silahkan, kalau mau balik dan mengajukan lagi di hari kemudian, silahkan," beber Sigit.
Artinya, tambah Sigit, pemohon tidak perlu khawatir atas penundaan pelayanan pembuatan SIM akibat errornya jaringan komputer tersebut.
Baca juga: Selebgram Bali Dibekuk Terkait Dugaan Arisan Fiktif Rp2,5 Miliar, Endorse Artis Untuk Promosi
"Meski kami belum tahu kapan akan normal kembali, kami harap masyarakat pemohon SIM bisa menyadari dan sabar," tandas Sigit.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto