jatimnow.com - AJ hanya bisa memelas minta ampun saat sejumlah warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, memukulinya. Tindakan main hakim sendiri itu dilakukan warga lantaran memegoki pemuda 21 tahun itu mencuri buah pisang.
Pisang yang dicuri pemuda asal Ngawi itu merupakan milik Tukiran, Kepala Dusun Melokkulon, Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kapolsek Paron, AKP Widodo mengatakan, pelaku mencuri menggunakan motor miliknya bernopol AE 6074 KE. Sebelum mencuri, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi.
Baca juga: Kasus Hilangnya Tas Berisi Rp9 Juta di Warkop Probolinggo Berakhir Damai
"Warga sudah curiga dari awal, tapi karena belum melakukan apa-apa, warga hanya mengawasi dari jauh," jelas Widodo, Minggu (2/6/2019).
Baca juga: Pasutri Tukang Becak dan Pengamen Diduga Kerap Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember
Kemudian, pelaku masuk ke areal bengkok milik Tukiran tersebut dengan membawa sabit dan langsung membabat pisang yang ada di lahan tersebut.
"Sesaat setelah membawa pisang curian itu, pelaku akhirnya dikepung warga dan sempat dipukuli," ungkap Widodo.
Beruntung, sejumlah anggota Polsek Paron tiba di lokasi dan berhasil meredam amarah warga sehingga mengevakuasi pelaku dari rumah kasun menuju mapolsek.
Baca juga: Pencuri 14 Tiang Trotoar Milik Pemkot Surabaya Akhirnya Ditangkap
Hingga Minggu siang, pemuda itu masih diperiksa intensif di Mapolsek Paron. Penyidik masih menunggu apakah kasus itu diteruskan dalam bentuk laporan atau berakhir dengan damai.
"Kami punya waktu satu kali 24 jam untuk menuntaskan kasus ini," tutup Widodo.