jatimnow.com - Bupati Tulungagung non aktif, Syahri Mulyo tak mengajukan banding atas vonis yang diterimanya dalam kasus penerimaan suap sejumlah proyek infrastuktur di Tulungagung.
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya 14 Februari lalu, Syahri divonis penjara selama 10 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 25 Milyar, serta denda sebesar Rp 700 juta.
Kuasa hukum Syahri Mulyo, Hakim Yunizar menuturkan keputusan untuk menerima vonis ini sudah disampaikan ke majlis hakim melalui surat resmi. Sebelum menerima putusan, pihaknya telah melakukan serangkaian pertimbangan dan memberikan konsultasi kepada Syahri Mulyo maupun pihak keluarga.
"Hasil konsultasi dijadikan oleh terdakwa untuk memutuskan menerima vonis dan tidak mengajukan banding," ujarnya, Kamis (28/02/2019).
Dengan keputusan ini, pihaknya mengaku menerima seluruh putusan yang telah dijatuhkan oleh majlis hakim, serta mengaku bersalah karena menerima aliran dana fee proyek pembangunan infrasturktur di lingkup Pemkab Tulungagung, sebesar Rp 28 milyar.
"Terdakwa menilai putusan hakim ini sudah tepat sehingga dirasa tidak perlu mengajukan banding," imbuhnya.
Meskipun begitu Hakim Yunizar mengaku belum tahu apakah status hukum Syahri Mulyo sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau belum. Hal ini dikarenakan kasus yang dialaminya berkaitan dengan terdakwa lain yakni Sutrisno dan Agung Prayitno serta jaksa KPK.
"Apabila dua terdakwa lain dan jaksa KPK tidak melakukan banding maka hasil tersebut sudah berkekuatan hukum, namun bila ada yang mengajukan banding akan berbeda lagi," jelasnya.
Sebelumnya Syahri menyerahkan diri ke KPK setelah sempat dinyatakan buron pada oleh KPK pada bulan Juni 2018 lalu. Peristiwa ini terjadi hanya 19 hari sebelum pencoblosan Pilkada. Meskipun begitu Syahri bersama pasangannya, Maryoto Birowo tetap bisa memenangi Pilkada.
Divonis 10 Tahun Penjara, Bupati Tulungagung Tak Ajukan Banding
Kamis, 28 Feb 2019 09:12 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Kakek di Tulungagung Tewas Setelah Mobilnya Tabrak Pohon Asem
Kakek di Tulungagung Tewas Telanjang, Polisi Temukan Obat Kuat
Pelajar Dominasi Kasus Kecelakaan di Tulungagung Dalam 3 Bulan Terakhir
Antri Kirim Tebu, Sopir di Tulungagung Ditemukan Tewas Dalam Truk
Tak Berizin, Empat Tiang Kabel Fiber Optik di Tulungagung Dirobohkan Petugas
Berita Terbaru
Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Gempa Rusak Faskes, Unesa Temukan 18 Kehamilan Berisiko di Manggarai NTT
Melihat Festival Kaligrafi Internasional di Pondok Gontor Ponorogo
Banggar DPRD dan TAPD Jember Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Rp5,5 T
Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga dan Mutu Beras di Pasar Baru
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Potensi Hujan Ringan di Banyuwangi
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 34 Derajat Celcius
#3
Kakek di Tulungagung Tewas Telanjang, Polisi Temukan Obat Kuat
#4
Menata Ulang Arsitektur Marine Service Pelindo
#5