jatimnow.com - Polisi menyebut penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang kedapatan membawa 400 butir proyektil di Bandara Internasional Juanda tidak bisa ditahan. Oleh polisi Tindakan tersebut dianggap tidak melanggar undang undang.
"Yang dibawa oleh yang bersangkutan adalah bagian dari pada amunisi yaitu proyektil saja. Sehingga kita tidak dapat melakukan penahanan karena tidak melanggar undang-undang 1251," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (25/2/2019).
Barung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut. Penyelidikan tersebut tengah dikoordinasikan antara Polresta Sidoarjo dengan Polda Jatim.
"Perkembangan saat ini, kita melakukan penyelidikan koordinasi ya, jadi Polres Sidoarjo berkoordinasi dengan Polda. Bukan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Polda untuk diambil alih," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyektil yang dibawa oleh penumpang pesawat tersebut bukan merupakan amunisi utuh, melainkan hanya salah satu komponen yang digunakan untuk membuat sebuah amunisi.
"Biasa saja, orang tersebut membawa salah satu komponen amunisi, jadi amunisi itu ada satu, bahan ledak, dua selongsor, ada hulu ledak dan kemudian ada proyektilnya," jelasnya.
Barung menambahkan jika pada saat melewati China dan Singapura barang tersebut tidak terdeteksi. Pasalnya barang yang dibawa oleh pelaku hanyalah sebuah proyektil saja bukan sebuah amunisi.
"Makanya kita heran kalau amunisi, kenapa bisa lewat di Cina kenapa bisa lewat di Singapura dan tidak terdeteksi x-ray yang ada. Kenapa tidak terdeteksi ternyata itu memang bukan amunisi, hanyalah proyektil yang merupakan bagian dari amunisi," tutupnya.
Polisi Sebut Penumpang Pesawat Pembawa 400 Proyektil Tak Bisa Ditahan
Senin, 25 Feb 2019 13:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers
Liga Anak Megilan: Pijakan Lahirnya Talenta Pesepakbola Muda di Lamongan
Seminggu di Kota Probolinggo 2026 Prioritaskan UMKM dan PKL Lokal
GMNI Jember Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Ompreng Program MBG
Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Nyamar Jadi Warga Biasa, Anggota DPRD Lamongan Kecewa Layanan KTP di MPP Lamban
#3
Rektor Lepas 650 Mahasiswa KKN Unisda 2026, Bawa Misi Pemberdayaan Masyarakat
#4
Surabaya Printing Expo 2026 Hadirkan Teknologi Cetak Terbaru dan AI
#5