jatimnow.com - Polisi menyebut penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang kedapatan membawa 400 butir proyektil di Bandara Internasional Juanda tidak bisa ditahan. Oleh polisi Tindakan tersebut dianggap tidak melanggar undang undang.
"Yang dibawa oleh yang bersangkutan adalah bagian dari pada amunisi yaitu proyektil saja. Sehingga kita tidak dapat melakukan penahanan karena tidak melanggar undang-undang 1251," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (25/2/2019).
Barung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut. Penyelidikan tersebut tengah dikoordinasikan antara Polresta Sidoarjo dengan Polda Jatim.
"Perkembangan saat ini, kita melakukan penyelidikan koordinasi ya, jadi Polres Sidoarjo berkoordinasi dengan Polda. Bukan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Polda untuk diambil alih," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyektil yang dibawa oleh penumpang pesawat tersebut bukan merupakan amunisi utuh, melainkan hanya salah satu komponen yang digunakan untuk membuat sebuah amunisi.
"Biasa saja, orang tersebut membawa salah satu komponen amunisi, jadi amunisi itu ada satu, bahan ledak, dua selongsor, ada hulu ledak dan kemudian ada proyektilnya," jelasnya.
Barung menambahkan jika pada saat melewati China dan Singapura barang tersebut tidak terdeteksi. Pasalnya barang yang dibawa oleh pelaku hanyalah sebuah proyektil saja bukan sebuah amunisi.
"Makanya kita heran kalau amunisi, kenapa bisa lewat di Cina kenapa bisa lewat di Singapura dan tidak terdeteksi x-ray yang ada. Kenapa tidak terdeteksi ternyata itu memang bukan amunisi, hanyalah proyektil yang merupakan bagian dari amunisi," tutupnya.
Polisi Sebut Penumpang Pesawat Pembawa 400 Proyektil Tak Bisa Ditahan
Senin, 25 Feb 2019 13:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
PFI Desak Basarnas Buka Kembali Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda
Kabar Akh Muzakki Mundur Beredar, Internal UINSA: Belum Ada Keputusan Resmi
Industri Hijau Minim, PWI Minta Jurnalis Ketat Awasi Pabrik di Jatim
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polrestabes Surabaya
Menteri Agama Berjanji Tuntaskan Polemik di UINSA Surabaya Dalam Tiga Hari
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Hasil Rapat Kerja, Komisi VIII DPR Desak Menag Batalkan Jabatan Akh Muzakki
#2
Lomba Hias Gapura, Demo UINSA dan Kasus Scamming
#3
BRI Surabaya Jemursari Buka Layanan Perbankan di Ciputra Hospital
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 34 Derajat Celcius
#5