jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Siswa SLB di Kota Blitar Alami Keracunan Usai Konsumsi MBG
Ajak Anak Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan Polisi
Korban Virgo Transport 8 Asal Blitar, Adik Meninggal Kakak Masih Dicari
Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026
Peternak di Blitar Raya Kirim Bantuan 8,8 Ton Telur Untuk Korban Bencana NTT
Berita Terbaru
Jember Miliki 6 Pabrik Cerutu, Produk Tembus 45 Negara Dunia
Wanita asal Bangkalan Bawa Kabur Motor Rental di Surabaya, ini Modusnya
Tata Kelola Unggul, SIG Sabet Katadata ESG Insight Award 2026
Pengeroyokan di Lontar Surabaya, 7 Anggota Geng Anjalutung Jadi Tersangka
Foto: Melihat Pameran Seni Kontemporer ARTSUBS 2026 di Surabaya
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Suhu Tembus 34 Derajat Celcius
#2
PKKMB Unisda Lamongan, Mahasiswa Baru Didorong Inovatif dan Berdampak
#3
Mahasiswa UINSA Telusuri KRT Sumodiningrat, Gus Muwafiq, NSL 2026
#4
Foto: Melihat Pameran Seni Kontemporer ARTSUBS 2026 di Surabaya
#5