jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah merilis 49 calon legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi (mantan koruptor) yang mengikuti pemilihan legislatif pada April mendatang. Satu dari 49 caleg Eks koruptor tersebut ialah Edy Muklison, Caleg Dapil 4 Kabupaten Blitar dari Partai Golkar .
Edy menyebut keputusan KPU merilis daftar caleg Eks koruptor tersebut mengada-ada tanpa melalui mekanisme aturan yang jelas.
Menurut Edy, kewajiban mengumumkan status mantan koruptor adalah caleg secara pribadi bukan dari KPU.
"Kalau sekarang KPU mengumumkan, malah ini aturannya dimana. Dengan demikian patut kita duga kalau KPU itu mengada-ada" kata Edi, Jumat (01/02/2019).
Edy Muklison dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengurusan sertifikat massal tahun 2005 saat menjabat sebagai Kepala Desa Jambewangi. Kasus itu mulai mencul ketika Edy terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar tahun 2009.
Kasus tersebut membuat Edy mendekam di Penjara setelah diputuskan kurungan 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Surabaya.
Edy menyayangkan keputusan KPU yang dinilainya tak memiliki dasar hukum.
"Untuk mengumumkan kepada publik itu calegnya. Baik melalui media Lokal maupun nasional. Dan itu sudah saya lakukan. Saya sangat menyayangkan KPU yang tidak punya dasar hukum," imbuh Ketua DPD Partai Golkar, Kabupaten Blitar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum, Lukman Hakim mengaku rilis mantan napi korupsi merupakan instruksi KPU RI. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait pengumuman napi koruptor tersebut akan dilakukan setelah ada petunjuk lanjutan.
"Kami hanya bisa menunggu keputusan KPU RI selanjutnya," tambah Lukman.
49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Politisi Golkar: KPU Mengada-ada
Jumat, 01 Feb 2019 18:50 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Perempuan di Blitar Nekat Menceburkan Diri ke Sungai, Pencarian Masih Dilakukan
Sempat Koma Lima Hari, Narapidana Lapas Blitar Tewas Usai Dianiaya Temannya
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Siswa SMK di Kota Blitar Terima Paket MBG Telur Mentah, Kok Bisa
Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi 3 WNA Asal Pakistan
Berita Terbaru
Penumpang Kereta Api Pandanwangi Tembus 1,15 Juta di 2025
Banjir Makin Parah, Penyaluran MBG di Lamongan Gunakan Perahu
Penerbangan Bandara Notohadinegoro Jember juga Diminati Penumpang Luar Daerah
KAI Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang di Tahun 2025
SIG Incar Peluang Bisnis di Tengah Tantangan Pasar Semen 2026
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Persik Kediri Bakal Datangkan 6 Pemain Asing dan Lokal di Bursa Transfer Paruh Musim
#2
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
#3
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#5