jatimnow.com - Baru bekerja dua bulan di toko HP, wanita ini nekat menggelapkan 38 HP dari beberapa toko, Sabtu (26/1/2019).
38 HP itu dijual kembali dengan hasil Rp 108 juta.
Baca Berita:
Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Pedagang Sidoarjo, Ranah Perdata Dipaksa Jadi Pidana?
Beli 38 HP Tanpa Membayar, Wanita di Malang Dipenjarakan
Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun