jatimnow.com - Dewan Pers segera menindaklanjuti aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga soal Tabloid Indonesia Barokah yang diduga melanggar kode etik jurnalistik.
"Mereka mengadukan Tabloid Indonesia Barokah, kami sebagai pokja pengaduan menerima datanya, kemudian mengagendakan untuk menganalisis aduan tersebut," kata anggota Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers Rustam Fachri di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Rustam menyebutkan, beberapa hari ke depan, Kelompok Kerja Pengaduan dan Penegakan Etik, analis, dan ahli dari Dewan Pers akan melakukan analisis untuk memastikan Tabloid Indonesia Barokah merupakan produk jurnalistik atau bukan.
Dewan Pers berjanji akan bekerja cepat karena peredaran tabloid yang diduga memojokkan salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden itu menjadi perhatian khalayak luas.
"Kalau standar maksimal, 2 minggu. Akan tetapi, kami mungkin bisa lebih cepat karena menjadi perhatian masyarakat," ucap Rustam.
Secara terpisah, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo/Sandiaga, Nurhayati, mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat dalam menindaklanjuti aduannya.
Saat menyampaikan aduan, BPN Prabowo/Sandiaga membawa alat bukti berupa Tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid itu di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," ujar Nurhayati.
Ribuan eksemplar Tabliod Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Dilapori Kubu Prabowo, Dewan Pers Kaji Isi Tabloid Indonesia Barokah
Jumat, 25 Jan 2019 16:46 WIB
Reporter :
LKBN Antara
LKBN Antara
Berita Terbaru
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
Tiket Jember–Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara
Badan Kehormatan DPRD Jember Klarifikasi Laporan Pengacara Perumahan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
#2
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#3
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#4
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
#5