jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Musim Kemarau, KAUJE Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih
Tekan Impor LPG, PGN dan BPH Migas Jajaki Jaringan Gas Bumi di Trenggalek
Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr. Soedomo Trenggalek Resmikan Gedung Dialisis Baru
Ratusan Atlet Ikuti Open Turnamen Domino Orado di Trenggalek
Berita Terbaru
Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab
Jalan Sehat Bersarung Warnai Puncak HSN di Lamongan
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
Gasrug dan Dewi Musdalifah Kolaborasi Hadirkan Pameran Sastra Rupa di Gresik
Musim Kemarau, KAUJE Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
#2
Ops Patuh Semeru 2026 di Jatim Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
#3
Makam Mbah Lamong di Lamongan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp191 Juta
#4
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sidotopo Kidul Surabaya
#5