jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Pemkab Trenggalek Kini Miliki Ranperda Perlindungan Pekerja
Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank
9 Pemuda Asal Trenggalek Kuliah D2 Gratis di Korea Selatan
Terdakwa Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara
Dampak Gempa Pacitan, 9 Bangunan di Trenggalek Dilaporkan Alami Kerusakan
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Jamin Kenyamanan Ibadah, 400 Posko Ramadan Ansor Jatim Resmi Beroperasi
Mbak Vinanda Ajak Warga Kota Kediri Bijak Belanja dan Kurangi Food Waste
Tanam Ganja di Rumah dan Ladang, 2 Warga Plosoklaten Kediri Diciduk Polisi
Hari Jadi ke-1222, Pemkab Kediri Gelar Ramadan Berbagi Bersama 1.222 Anak Yatim
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
Bulog Tulungagung Optimis Target Serapan Beras dan Jagug Tahun Ini Terpenuhi
#3
Nellava Bullion Incar Pertumbuhan Investasi Logam Mulia di Surabaya
#4
Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya di Lamongan Bawa Pesan Harmonisasi TNI
#5