jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Ribuan Mitra MBG di Trenggalek Gelar Aksi Damai, Dukung Program Tetap Berlanjut
Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek
Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan
Akses Jalan Utama Trenggalek-Ponorogo Mulai Dibuka Dengan Sistem Buka Tutup
Berita Terbaru
Turki Akhiri Perjalanan di Piala Dunia 2026 Dengan Kemenangan
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
OJK Jember Ajak Pemerintan Daerah Kolaborasi Waspadai Pinjol dan Judol
BBM Bersubsidi 'Hilang' di Malang Sebabkan Antrean Panjang
Demo Indonesia Sekarat Kepung Grahadi, Massa Soroti MBG Kenaikan Harga BBM
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Sejumlah Sekolah di Tulungagung Minim Pendaftar Saat SPMB Gelombang Pertama
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Demo Indonesia Sekarat Kepung Grahadi, Massa Soroti MBG Kenaikan Harga BBM
#4
Hendak Mengajar, Guru di Probolinggo Tewas Kecelakaan
#5