jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Pimpin Jamasan Puluhan Pusaka Daerah
Jelang Hari Jadi, Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Leluhur dan Tokoh Sejarah
Sambut Hari Jadi ke 832, Bupati Trenggalek Bebaskan Denda Berbagai Jenis Pajak
UNAIR Dorong Hilirisasi Minyak Nilam Petani Trenggalek Jadi Aromaterapi
Tradisi Metri Bumi, Strategi Bupati Trenggalek Jaga Kelestarian Alam
Berita Terbaru
Harga Emas Hari Ini Turun, Simak Update Terbarunya
Pendaki Gunung Semeru Tersesat Ditemukan Selamat Setelah 6 Jam Pencarian
Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Jember Perjuangkan Status PPPK Paruh Waktu
Tak Perlu Membolos, Pelajar di Tulungagung Bisa Membuat SIM Sepulang Sekolah
Karhutla, Akses Pendakian Gunung Wilis Via Tulungagung Ditutup
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Lumajang dan Banyuwangi Potensi Hujan Ringan
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Mencapai 34 Derajat Celcius
#3
Dua Mimpi Nabil Loverino: Menjadi Dokter dan Pesepak Bola
#4
Mahasiswa STTS Sambangi 6 Perusahaan, Dalami AI hingga Cloud
#5