jatimnow.com - Dalam tiga pekan, Polres Blitar menangkap 9 tersangka dari 8 kasus berbeda, Jumat (11/01/2019). Begal dan cabul adalah kasus yang menonjol.
Baca juga: Kompor Lupa Dimatikan, Kios di Istana Gebang Blitar Terbakar
Baca Berita:
Baca juga: Peternak di Blitar Raya Kirim Bantuan 8,8 Ton Telur Untuk Korban Bencana NTT