jatimnow.com - Polisi bekuk residivis penadah HP di Malang, Selasa (08/01/2019). Barang bukti 97 unit HP turut diamankan.
Baca juga: Curi Uang di Toko, Perempuan Paruh Baya Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung
Baca Berita:
Baca juga: Dua Residivis Jambret ditangkap Polres Tulungagung