jatimnow.com - Mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan sabu di dalam sandal, seorang pria di Mojokerto diringkus polisi.
Kapolsek Mojoanyar, AKP Adam Muhari mengakatan, pelaku di sergap di jalan kampung di wilayah hukumnya.
"Penangkapannya saat malam tahun baru, pelaku tidak lewat jalan utama mungkin karena takut kena razia petugas, pelaku akhirnya lewat jalan tikus," ungkapnya, Kamis (3/1/2019).
Laki-laki berusia 38 tahun asal Dusun/Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu diringkus Unit Reskrim Polsek Mojoanyar saat melintas di jalan wisata Rolak Songo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku ini sudah lama jadi target kami, saat kami geledah, pelaku membawa sabu-sabu sekitar 0,5 gram yang disembunyikan di sandal yang dipakainya," terangnya.
Adam menjelaskan, sabu-sabu seberat 0,5 gram itu dibungkus pelaku menggunakan plastik klip kecil kemudian dibungkus lagi menggunakan kertas rokok dan dimasukkan dalam sedotan.
"Setelah itu dimasukkan di sela-sela sandalnya yang terbuat dari kulit," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Abdul Rahman harus mmpertanggungjawabkn perbuatannya itu. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sembunyikan Sabu di Sandal, Pria Mojokerto ini Diringkus
Kamis, 03 Jan 2019 12:23 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp16 M di Mojokerto Digerebek BPOM
KPK Sita Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
Jejak KKN Sejak 1994, Unitomo Resmikan Jalan di Bejijong Mojokerto
Ketua DPP GATRA: Ilmu Langit dan Ilmu Bumi Harus Bersatu Majukan Pertanian
GATRA Resmi Dikukuhkan di Kaki Gunung Pawitra, Siap Perkuat Pertanian Nusantara
Berita Terbaru
Cemburu Dengan Istri Sah Diduga Menjadi Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Dominasi Hujan Ringan dan Berawan Warnai Cuaca Jawa Timur Hari Ini
Persik Kediri Kalah, Marcos Keluhkan Kualitas Rumput JIS
Potensi Hujan Ringan Warnai Cuaca Surabaya Hari Ini
Lansia Asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Sungai Jagir Surabaya
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun
#2
DPRD Jember dan DPMD Bahas Kesiapan Pilkades 2027 di Tengah Isu Penundaan
#3
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
#4
DPRD Jember Soroti ASN Jadi Anggota BPD dan Kuota Perempuan 30 Persen
#5