Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Begal Sadis di Pasuruan Digulung, Seorang Didor

 Reporter : Erwin Yohanes
Lima pelaku yang ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan.
Lima pelaku yang ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan.

jatimnow.com -  Tim Resmob Polres Pasuruan membekuk komplotan begal sadis yang biasa beroperasi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) maupun bondet (bom ikan), Minggu (15/4/2018).

Dari informasi yang didapatkan jatimnow.com, komplotan begal ini terbilang cukup nekat. Setiap kali membegal, mereka selalu membekali diri dengan sajam dan bondet.

Jika korbannya melawan, mereka tak segan-segan untuk menggunakan senjata maupun bondet yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Komplotan ini sendiri diketahui terdiri dari 10 orang. Lima orang berhasil dibekuk, sedangkan lima orang lainnya berhasil melarikan diri.

Barang bukti motor diduga hasil kejahatan yang disita petugas

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Satu orang yang berusaha melawan petugas, dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Ke lima orang yang berhasil dibekuk itu antara lain, Warham, SN, Abdul Jalil, Solikin, dan Mansur. Semuanya adalah warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan lima orang yang berhasil melarikan diri antara lain, MI, SM, LN, WD, dan NB. Ke lima orang tersebut kini masuk dalam daftar buron.

Terkait dengan penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sepeda motor yamaha vixion nopol N 4048 TQ satu unit sepeda motor yamaha vixion tanpa plat nomor, dan satu unit motor vario nopol L 5505 NO

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Selain itu juga disita satu unit motor vario nopol L 2075 VG , tiga motor Honda beat tanpa plat nomor, satu pedang dan satu clurit milik pelaku, serta tiga buah HP diduga milik korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polres Pasuruan. "Kasus masih ditangani Polres Pasuruan," ungkapnya singkat.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes