Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.
Sidang Tuntutan
Berita dan Informasi Sidang Tuntutan Terkini - jatimnow.com