Pixel Codejatimnow.com

Peringati Hari Anti Korupsi, Ini yang Dilakukan Kejari Banyuwangi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pembagian stiker di depan kantor Kejari Banyuwangi
Pembagian stiker di depan kantor Kejari Banyuwangi

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggelar acara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Stiker bertuliskan "Mboten Ngapusi, Mboten Korupsi" dibagikan kepada pengendara di depan kantor Kejari Banyuwangi, Senin (10/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Adonis mengatakan, Hari Anti Korupsi setiap tahunnya jatuh tanggal 9 Desember. Karena kemarin hari libur kegiatan ini dilaksanakan hari ini.

Dalam kegiatan tersebut menurutnya merupakan salah satu tindakan pencegahan terhadap korupsi. Sebab korupsi diawali dari berbohong (Ngapusi).

"Pesan ini (mboten ngapusi, mboten korupsi) yang ingin kita sampaikan kepada setiap pengguna jalan," sebut Adonis di depan Kejari Banyuwangi, Senin (10/12/2018).

Adonis mengaku, dengan stiker yang berisi pesan tersebut dapat tersampaikan kepada keluarga pengendara.

Sedangkan untuk perkara korupsi yang kini tengah ditanganinya, setidaknya terdapat 3 kasus. Mulai pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), penggelapan kredit, hingga penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Ini masih ada 3 kasus korupsi yang sedang kita tangani dengan slogan kami tahun ini melangkah pasti, gagah dan berantas korupsi," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan upaya pencegahan korupsi pihaknya menginstruksikan kepada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Disamping melakukan tindakan hukum terhadap pelaku korupsi, sesuai instruksi pimpinan untuk menitikberatkan pencegahan bagaimana korupsi ini tidak terjadi," paparnya.

Baca juga:
Diduga Selewengkan APBDes Rp 1,4 Miliar, Oknum Kades di Banyuwangi Ditahan