jatimnow.com - Seorang anak berusia empat tahun berinisial AGM turut dibunuh, DBM (40), karena mengetahui pembunuhan terhadap ibunya, DH (30). Pelaku diduga takut bocah tersebut akan menjadi saksi atas kejahatan yang dilakukannya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga terjadi di Madiun pada 20 September 2026 itu kini ditangani penyidik Polda Jawa Timur. DBM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan fakta serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkapkan, kedua korban diduga dibunuh pada hari yang sama, tetapi di lokasi berbeda.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
DH diduga lebih dahulu dibunuh di sebuah hotel. Tersangka disinyalir mencekik leher perempuan yang merupakan istri sirinya tersebut hingga meninggal dunia.
Setelah itu, AGM diduga dibunuh di dalam sebuah mobil. Polisi menduga tersangka menghabisi nyawa bocah tersebut karena khawatir AGM dapat mengungkap kejahatan yang telah dilakukannya terhadap sang ibu.
Baca juga:
Motif Cucu Tega Cangkul Nenek di Madiun hingga Tewas, Kesal Dinasihati
“Pelaku juga tega membunuh anak Dini karena ketakutan bahwa anak tersebut jika dibiarkan hidup akan menjadi saksi atas aksinya,” jelas Roy, Selasa (27/10/2026).