jatimnow.com - Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penganiayaan kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Lamongan, kondisi anak terduga pelaku turut menjadi perhatian. Anak tersebut dilaporkan mengalami trauma psikis hingga takut keluar rumah setelah kasus itu ramai diberitakan.
Berdasarkan hasil asesmen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan, anak dari Serma MS tersebut mengalami perubahan perilaku setelah peristiwa itu menjadi perhatian publik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Lamongan, Abi Fitriansyah, mengatakan anak tersebut mengalami trauma psikis. Bahkan, ia menyampaikan keinginan untuk pindah sekolah.
“Dari hasil pendalaman, anak mengalami trauma psikis. Anak juga menyampaikan tidak ingin kembali bersekolah di tempat semula dan ingin pindah sekolah,” ujar Abi Fitriansyah, Kamis (22/10/2026).
Baca juga:
Polisi Periksa 5 Orang Dalami Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat di Jember
Selain itu, anak tersebut cenderung mengurung diri di rumah dan takut beraktivitas di luar karena khawatir mendapat pertanyaan maupun perundungan dari lingkungan sekitar.
“Anak merasa takut keluar rumah karena khawatir ditanya-tanya dan dibully akibat pemberitaan yang viral. Karena itu, pendampingan psikologis perlu terus dilakukan agar kondisi psikologis anak dapat pulih,” jelasnya.
Baca juga:
Komisi X DPR Panggil Kemendikdasmen Buntut Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DP3AKB Lamongan melakukan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan anak pascatrauma. Upaya ini sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi di tengah sorotan publik terhadap kasus yang melibatkan orang tuanya.
“Pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan psikologis terhadap korban. Upaya kami saat ini memulihkan kondisi anak pascatrauma akibat peristiwa kemarin,” ujar Abi.