Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Gresik Gelar Rakor Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Acara penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Acara penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya Pemkab Gresik dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu menjalankan usaha secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini Ketua Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan hngga Oktober 2026, tercatat sebanyak 356 KDKMP di Kabupaten Gresik telah berbadan hukum. 

Namun, proses persiapan operasional masih berlangsung, termasuk melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kesiapan koperasi berdasarkan data pembangunan yang tersedia.

Wasil juga menjelaskan bahwa dari 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, tim verval mendapatkan penugasan untuk memverifikasi 190 koperasi berdasarkan Sistem Informasi Kopdes (Simpkopdes).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 KDKMP telah menjalani verifikasi dan validasi. Sementara satu koperasi lainnya berada di wilayah Bawean dan masih menjadi bagian dari penyelesaian proses verval.

“Verifikasi dan validasi ini ditujukan untuk menentukan langkah operasional dan tindak lanjut yang terukur berdasarkan data pembangunan,” jelasnya.

Berdasarkan data pembangunan, sebanyak 259 gerai KDKMP telah selesai dibangun. Kemudian, enam gerai masih dalam proses pengerjaan, sedangkan 91 gerai lainnya belum dibangun.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gresik, para camat, serta manajer KDKMP yang telah direkrut oleh Agrinas Pangan.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa pembentukan badan hukum merupakan tahap awal. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Baca juga:
Penyaluran Dana Desa untuk 330 Desa di Gresik Senilai Rp108,37 Miliar Tuntas

“Yang jauh lebih penting adalah koperasi beroperasi secara produktif dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” tegasnya.

Menurut dia, pengembangan usaha KDKMP perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah. Sejumlah koperasi di Gresik mulai mengembangkan lini usaha yang berangkat dari potensi lokal.

Di antaranya KDKMP Gredek yang bergerak dalam produksi beras, usaha budidaya lele di Desa Beton, serta produksi telur asin di Munggugianti. Selain itu, Koperasi Desa Roomo telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asing sebagai pemasok layanan penunjang operasional perusahaan.

“Pemkab Gresik mendukung koperasi untuk mengembangkan usahanya sesuai karakteristik daerah. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menggerakkan sektor riil,” ujarnya.

Asluchul Alif menambahkan, pengembangan KDKMP membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan mitra usaha maupun lembaga terkait diperlukan untuk membuka akses pasar, memperkuat rantai pasok, dan memastikan kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Pekerja hingga Desa

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk ID FOOD dan PT Pos Indonesia dan BUMN serta perusahaan swasta, dalam membangun dukungan bisnis yang konkret bagi pengembangan koperasi.

Menurutnya, KDKMP harus mampu menjadi penghubung antara produksi dan kebutuhan pasar sekaligus simpul ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, para manajer koperasi diminta membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat. Pengelolaan koperasi diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami mendorong manajer KDKMP untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat, jangan berjalan sendiri,” tandasnya.

Pemkab Gresik berharap percepatan operasionalisasi ini dapat mengubah KDKMP dari sekadar lembaga yang telah terbentuk secara administratif menjadi koperasi yang beroperasi secara produktif, profesional, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.