Pixel Code jatimnow.com

Dandim Lamongan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kepsek Transparan

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Pertemuan Dandim Lamongan dan PCNU Lamongan membahas kasus dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah. (dok. jatimnow.com)
Pertemuan Dandim Lamongan dan PCNU Lamongan membahas kasus dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah. (dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Lamongan, yang diduga dilakukan oknum TNI, memasuki babak baru. Kodim 0812 Lamongan dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan menggelar pertemuan untuk membahas kasus tersebut pada Selasa (20/10/2026) sore.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya bertabayun untuk mencari solusi terbaik atas kasus yang menimpa Kepala MI sekaligus tokoh NU di Kecamatan Glagah, KH Munir Thowil.

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengatakan kedatangannya ke kantor PCNU Lamongan bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia juga menegaskan akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Tadi sudah kita diskusikan, semua sudah ada solusi yang terbaik. Kami sebagai Komandan Kodim akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan anggota kami,” ungkap Deni, Selasa (20/10/2026).

Deni berkomitmen menjaga kepercayaan PCNU Lamongan dengan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas secara profesional dan transparan.

Baca juga:
Brutal! Pemuda Lamongan Dianiaya Pakai Sajam, Berawal Tantangan Duel di Medsos

“Sudah ada keputusan bahwa permasalahan ini selesai, tetapi proses akan tetap dilanjutkan sesuai dengan mekanisme hukum di Subdenpom. Seluruh proses akan kita kawal hingga keputusan nanti akan kita sampaikan,” bebernya.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjaga kondusivitas dan mempererat hubungan antara TNI, kalangan NU, serta masyarakat.

“Harapannya tidak ada lagi perselisihan dari NU maupun dari TNI. Kita tetap utuh, kita sama-sama berjuang untuk NKRI,” tuturnya.

Baca juga:
Sesalkan Kasus Penganiayaan, Kodim Lamongan Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sementara itu, Ketua PCNU Lamongan, Syahrul Munir, meminta agar proses hukum kasus tersebut berjalan secara adil. Ia berharap penanganan perkara dapat segera diselesaikan dan menghasilkan keputusan terbaik.

“Yang kami minta, proses yang tadi sudah disampaikan agar dilakukan secepatnya karena kami semua menunggu. Kami percaya ada putusan yang terbaik,” katanya.