jatimnow.com — Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo merespon dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Lamongan.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan anggotanya. Ia turut menyesalkan kejadian tersebut.
"Jadi memang itu kesalahan dan kesalahan dari anggota kita, saya sebagai Dandim menyesalkan kejadian tersebut," ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Pihak Kodim telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang anggota bersangkutan.
Dimana untuk sementara waktu anggota tersebut ditarik dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dibawah komando Koramil Glagah.
"Secara tegas, kita tarik dari tugasnya sebagai Babinsa di Koramil Glagah ke Kodim untuk sementara waktu sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom," katanya.
Baca juga:
Heboh! Rumah di Lamongan Kibarkan Bendera Israel dan Dinding Bergambar Iluminati
Upaya penyelesaian juga ditempuh Kodim 0812 Lamongan dengan permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab satuan.
Permintaan maaf dilakukan dengan mendatangi Pondok Pesantren Langitan menemui pihak kiai serta kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami juga akan datang ke apa pondok pesantren Langitan, minta petunjuk kepada apa kiai yang di Langitan sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Baca juga:
Terpilih Aklamasi, Munif Syarif Nahkodai KONI Lamongan Periode 2026-2030
Melalui kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Langitan dan permohonan maaf kepada pihak sekolah hingga sesepuh, mereka berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meninggalkan dendam atau kerugian bagi pihak manapun.
"Kami berusaha meminta maaf atas nama komandan, atas nama TNI, kami meminta maaf kepada kepala sekolah, ya sepesepuh, dan kami akan meminta maaf sehingga tidak ada permasalahan, tidak ada dendam, tidak ada konflik yang kedepannya mengakibatkan kerugian bagi kita semuanya," harapnya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan Kepsek MI bernama Munir Thowil oleh Oknum TNI Serma MS selaku wali murid terjadi pada Jumat (16/10/2026) pagi.
URL : https://jatimnow.com/baca-88453-sesalkan-kasus-penganiayaan-kodim-lamongan-tempuh-jalur-kekeluargaan