jatimnow.com - Kasus kematian seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Surabaya menjadi sorotan pembaca. Dalam kasus tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu anak berinisial K sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pedagang di Pasar Pabean, Jalan Songoyudan, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, mengeluhkan kondisi pasar yang semakin sepi pembeli. Keterampilan jurnalistik bukan monopoli profesi wartawan semata. Mahasiswa dan generasi muda justru dianjurkan menguasai kecakapan tersebut sebagai modal dasar untuk mengasah nalar kritis serta membentengi diri dari serbuan disinformasi.
Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:
Polisi Tetapkan Satu ABH dalam Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu anak berinisial K sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus kematian Z (10), bocah dengan Down syndrome yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying
Baca juga:
Pakar HTN Soroti Putusan MK, Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut, Program Homecare
Curhat Pedagang Pasar Pabean Surabaya: Ya Allah Sepinya
Pedagang di Pasar Pabean, Jalan Songoyudan, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, mengeluhkan kondisi pasar yang semakin sepi pembeli. Suasana pasar yang biasanya ramai sejak pagi kini disebut tak lagi seramai dahulu.
Baca juga:
Duta Lalu Lintas Ditangkap Polisi, UIN KHAS Jember dan Temuan Bayi
Tri Prakoso Sebut Mahasiswa Perlu Kuasai Keterampilan Jurnalistik
Keterampilan jurnalistik bukan monopoli profesi wartawan semata. Mahasiswa dan generasi muda justru dianjurkan menguasai kecakapan tersebut sebagai modal dasar untuk mengasah nalar kritis serta membentengi diri dari serbuan disinformasi.
URL : https://jatimnow.com/baca-88412-dugaan-bullying-abk-pasar-pabean-sepi-dan-pelatihan-jurnalistik