jatimnow.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya tidak membiarkan praktik parkir liar terus terjadi. Ia bahkan mendorong pergantian juru parkir (jukir) bermasalah dengan warga Surabaya yang dinilai mampu menjaga ketertiban.
Pernyataan itu disampaikan Eri setelah menerima laporan dugaan pelanggaran parkir di kawasan Ampel dan Blauran. Laporan tersebut mencakup pungutan parkir Rp 5.000 secara tunai hingga kendaraan yang menggunakan dua lajur parkir, meski rambu hanya memperbolehkan satu lajur.
Eri kemudian memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Kepala UPTD Parkir, dan Kepala Bidang Pengawasan untuk mengevaluasi pengawasan di lapangan. Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Instagram @ericahyadi_, ia mempertanyakan kinerja petugas yang berada di lokasi tetapi dinilai tidak bertindak saat pelanggaran terjadi.
"Itu siapa anak buahmu meneng ae ngadek tok? arek-arek jogo ga se jane? ternyata ada jukir liar, kok meneng ae arek-arek nang ndi?" ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan pungutan tunai yang tidak menggunakan QRIS. Menurut Eri, keberadaan petugas seharusnya membuat pengawasan berjalan efektif, bukan justru membiarkan pelanggaran berlangsung. Eri meminta pimpinan Dishub mengevaluasi personel yang bertugas. Petugas yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya diminta diganti agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya: Dominasi Cerah dan Berawan Hari Ini
Tak hanya petugas pengawas, Eri turut menyinggung kemungkinan mengganti jukir bermasalah dengan warga setempat. Ia menilai kesempatan kerja bagi warga Surabaya bisa berjalan beriringan dengan upaya menjaga ketertiban parkir.
"Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar. Pilih sendiri warga Surabaya. Warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan," kata Eri.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
Eri menegaskan pengawasan parkir harus disertai tindakan nyata. Evaluasi tersebut diharapkan membuat petugas lebih responsif terhadap laporan masyarakat sekaligus mencegah pungutan yang tidak sesuai ketentuan.