Pixel Code jatimnow.com

Pengemudi Sedan di Lamongan Tewas Usai Tabrak Pohon

Editor : Bramanta   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Paciran Lamongan. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com
Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Paciran Lamongan. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com

jatimnow.com – Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Deandels, Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menelan korban jiwa. Kejadian tersebut menimpa sebuah mobil sedan bernopol L 1516 I pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibatnya pengemudi sedan berinisial NA (52) warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, meninggal karena mengalami cedera berat di bagian kepala hingga meninggal di lokasi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kendaraan melaju dari arah barat ke timur dan saat berada di lokasi kejadian hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.

"Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon di bahu jalan," kata Hamzaid, Senin (5/10/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan akibat menabrak pohon.

Baca juga:
Ipda Punomo Unggah Konten Minta Maaf di Polres Lamongan

Usai mendapati laporan kecelakaan, petugas langsung bergegas ke lokasi melakukan evakuasi dan mengatur lalu lintas.

"Petugas kepolisian melakukan evakuasi korban ke RS Suyudi Paciran untuk dilakukan visum, lalu mengamankan kendaraan serta lokasi kejadian, dan mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan." lanjutnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 7 Pengedar Narkotika, Sita 28,25 Gram

Hamzaid mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, tidak memaksakan diri untuk mendahului apabila situasi tidak memungkinkan, serta selalu berkonsentrasi saat berkendara.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.” pungkasnya.