Pixel Code jatimnow.com

Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Bubutan Surabaya

Editor : Bramanta   Reporter : Sujianto
Tersangka pencurian motor di Surabaya saat ditangkap. (Foto: Sujianto/jatimnow.com)
Tersangka pencurian motor di Surabaya saat ditangkap. (Foto: Sujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi tujuh kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Bubutan. Tiga orang tersangka ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah. Akibat perbuatannya para tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi di kakinya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Maulid Habibi (30), Rizal Bintang Firmansyah (32), dan Okta Ardian Solikin Diputra (27). Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Tulungagung, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Maulid bertugas sebagai eksekutor yang merusak kunci sepeda motor. Sementara itu, Rizal berperan sebagai joki yang mengantarkan dan membantu pelaksanaan pencurian. Adapun Okta bertugas menampung sepeda motor hasil curian.

"Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," ungkap Kompol Sandi Putra.

Kasus ini bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau bernomor polisi W 6136 ZX milik korban dilaporkan hilang pada Senin (14/9/2026), sekitar pukul 12.35 WIB.

Sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah di Jalan Tulungagung 3 Nomor 20, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Waspadai Potensi Hujan Ringan

Sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling di kawasan Jalan Gundih dan Margorukun untuk mencari sasaran. Namun, setelah tidak menemukan motor yang diincar, keduanya masuk ke Jalan Tulungagung.

Di lokasi tersebut, pelaku melihat Honda Beat yang terparkir di depan rumah. Tanpa membuang waktu, Maulid merusak kunci setang, sementara Rizal membantu melancarkan aksi pencurian. Bahkan aksi keduanya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Setelah berhasil membawa kabur motor, kedua pelaku kemudian menjualnya kepada Okta yang diduga berperan sebagai penadah.

Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Waspadai Potensi Hujan Ringan

Berbekal laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik, serta melacak keberadaan para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Maulid Habibi. Pada Minggu, (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Maulid di Hotel. Setelah melakukan pengembangan polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka lain.

Akibat perbuatannya kini trio tersangka maling motor ini kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Bubutan.