jatimnow.com - Seorang Pemuda asal Lamongan memperkuatn Tim Nasional Mobile Legends Bang Bang (MLBB). Tim ini akan bertanding di ajang Asian Games Aichi - Nagiya, Jepang. Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kota Probolinggo. Dua ekor sapi jenis blasteran raib digondol maling usai rusak pintu kandang. Pemerintah Kota Surabaya menindak tegas penyalur Pekerja Rumah Tangga (PRT) ilegal usai menemukan praktik eksploitasi di lapangan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak memberikan ruang bagi penampungan PRT ilegal yang membebankan denda serta potongan gaji tidak transparan kepada para pekerja.
Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:
Megilan! Pemuda Lamongan Bela Timnas MLBB Tampil di Asian Games
Membawa nama Indonesia di kancah internasional adalah impian setiap atlet. Tak terkecuali bagi Arif Fudin Dingarai Putra, pemuda asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Punggawa Tim Nasional Mobile Legends Bang Bang (MLBB) tersebut akan tampil di ajang Asian Games Aichi - Nagiya, Jepang.
Baca juga:
Pembebasan Sanksi Pajak, Pengurus PBNU dan Anggota DPRD Ditangkap Polisi
Kandang Disatroni Maling, Dua Ekor Sapi Milik Warga Probolinggo Raib
Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kota Probolinggo. Dua ekor sapi milik warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, raib digondol maling pada dini hari tadi. Korban kehilangan dua ekor sapi jantan berjenis blasteran yang baru dibeli tiga bulan lalu. Total kerugian materil akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp25 juta.
Baca juga:
Perbaikan Desil, Kebakaran dan Penghargaan FESyar Jawa Timur 2026
Geram, Eri Cahyadi Sapu Bersih Penampungan PRT Ilegal di Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya menindak tegas penyalur Pekerja Rumah Tangga (PRT) ilegal usai menemukan praktik eksploitasi di lapangan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak memberikan ruang bagi penampungan PRT ilegal yang membebankan denda serta potongan gaji tidak transparan kepada para pekerja.
URL : https://jatimnow.com/baca-87912-timnas-mlbb-pencurian-hewan-ternak-dan-penampungan-prt-ilegal