jatimnow.com - Dinkes Surabaya buka suara soal temuan limbah medis Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Sidoarjo. Dinkes mengklaim jika limbah tersebut bukan buangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC).
Kepala Dinkes Surabaya dr Billy Daniel Messakh mengatakan, Pemkot Surabaya telah bekerjasama dengan Pt Wastec International dalam pengolahan limbah medis. Artinya, pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu, jadi setelah suntik jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning itu menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposiblenya saja," ucap dr Billy, dalam siaran resminya, Selasa (25/8/2026).
Baca juga:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Buka Suara soal Temuan Limbah Medis di Sidoarjo
Billy juga menyebit, limbah medis RSUD di Surabaya juga dipastikan sudah sesuai prosedur penanganan limbah medis sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI).
"Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC," katanya.
Baca juga:
Cleaning Service RSUD Soewandhie Curi Limbah Medis untuk Dibuang ke TPS, Lho?
"Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” pungkasnya, menegaskan.
URL : https://jatimnow.com/baca-87035-temuan-limbah-medis-di-sidoarjo-dinkes-surabaya-bilang-begini