Pixel Code jatimnow.com

Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

Editor : Bramanta  
Kalapas Blitar, Iswandi. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Kalapas Blitar, Iswandi. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lapas Klas II B Blitar digemparkan dengan kasus pungutan liar (pungli). Modusnya, petugas menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp100 juta. Sebanyak tiga petugas Lapas telah dipindahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Kini kasus pungli ini ditangani oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidan. Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan napi. Mereka melaporkan adanya praktik pungli yang dilakukan oknum petugas di Lapas tersebut.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tiga oknum petugas menawarkan kamar khusus seharga Rp100 juta per napi," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Meski telah dilakukan pemeriksaan awal di internal Lapas, Iswandi mengakui adanya kendala teknis dalam proses pembuktian karena pernyataan yang masih bersifat simpang siur. Guna menjaga objektifitas, penanganan kasus ini kini diambil alih oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur.

Baca juga:
JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

"Untuk pemeriksaan mendalam dan pemberian sanksi itu harus dari pimpinan di Kantor Wilayah. Di sini sudah kita periksa, dikonfrontir, ya masih agak blunder. Maka pemeriksaan dipindahkan ke sana oleh pimpinan langsung," tuturnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa tim dari Kanwil telah turun ke lapangan untuk mendalami siapa saja aktor yang terlibat, siapa korbannya, dan bagaimana aliran dana tersebut mengalir.

Baca juga:
Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Masih dalam pemeriksaan lebih mendalam di Kanwil Jatim. Saat ini masih proses," pungkasnya.