Pixel Code jatimnow.com

Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri, Diduga Lakukan Penipuan-Sajikan Menu Tak Layak

Editor : Yanuar D  
Aksi warga di SPPG Bandar Lor Kediri. (Foto: Almer for jatimnow.com)
Aksi warga di SPPG Bandar Lor Kediri. (Foto: Almer for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di SPPG Mitra Mandiri Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Jumat (13/2/2026). Massa membentangkan sejumlah poster tuntutan, termasuk mendesak pemerintah menutup SPPG yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Koordinator aksi Aris Priyono mendesak pemerintah menutup dan memblacklist SPPG, karena diduga telah melakukan penggelapan, penipuan, serta dijadikan sarana memperkaya diri.

"Hari ini kita menuntut kepada pemerintah minta untuk menutup SPPG Bandar Lor karena telah merugikan banyak orang, juga masyarakat penerima manfaat. Dengan bukti-bukti, kita tahu bahwa hasil produknya itu tidak memenuhi syarat apalagi memenuhi gizi. Kita ada bukti-bukti foto-fotonya yang kita dapatkan dari hasil masyarakat yang menerima," ujarnya.

Aris menambahkan, ada beberapa investor yang diajak kerja sama SPPG Bandar Lor dengan dalih bagi hasil. Tapi sampai hampir 1 tahun banyak yang tidak terbayar. Pun demikian dengan dengan para pedagang, banyak yang masih belum selesai urusan masalah keuangan. Adapun nilai kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

"Kita tahu bahwa perusahaan tersebut akan membangun di tempat-tempat lain. Makanya kita berupaya untuk meminta pemerintah mem-blacklist, karena nanti bisa digunakan sarana untuk penipuan lagi," desaknya.

Usai berorasi di lokasi, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan tuntutan serupa, termasuk mendesak audit terhadap SPPG tersebut. Massa kemudian diterima audiensi oleh pihak kejaksaan dengan menghadirkan perwakilan yayasan.

Baca juga:
Program MBG di Tulungagung Berjalan Normal Selama Ramadan, Ini Pilihan Menunya

Jaksa Fungsional Kejari Negeri Kota Kediri, Dr Wahyu Warsono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi massa dan mendorong melakukan aduan secara tertulis, sehingga dapat diketahui jalan cerita, kasus posisi serta modus-modusnya.

"Harapan kami ada bukti dukungnya yang menyertai dari laporan pengaduan tersebut. Kalau memang sekiranya ada hal-hal yang ada, patut diduga ada unsur melawan hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, kejaksaan akan menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Terkait tuntutan audit, Wahyu menyebut kejaksaan membutuhkan lembaga berwenang untuk melakukannya.

Baca juga:
Tak Kantongi SLHS, SPPG di Tulungagung Ini Juga Dekat Kandang Kambing

Sementara itu, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam Choirudin, menyatakan pihak yayasan terbuka jika ada laporan atau pemeriksaan.

“Yayasan membawahi beberapa SPPG, salah satunya SPPG Bandar Lor. Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan diperiksa, kami terbuka. Produksi dilakukan oleh SPPG setempat, bukan oleh yayasan,” ujarnya.

Imam juga menyebut yayasan akan melakukan evaluasi internal pasca aksi tersebut dan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.