Pixel Code jatimnow.com

Polisi di Kediri Siapkan Mata-mata, Pantau Bus Nakal dan Ugal-ugalan

Editor : Yanuar D  
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas. Tidak hanya berseragam, pihaknya menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan. Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” tegasnya.

Baca juga:
Bus Harapan Jaya Ngeblong di Simpang Muning Kediri, Tabrak Mobil hingga Rumah

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan menerjunkan petugas berpakaian dinas dan pakaian preman. Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.

“Nanti petugas berkomunikasi menggunakan handy talky (HT). Setiap perkembangan akan disampaikan ke petugas berseragam untuk memastikan benar-benar ada bus dengan nomor polisi tertentu yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

Baca juga:
Berkas Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus di Tulungagung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Di akhir keterangannya, ia mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.

“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.