jatimnow.com - Bus Harapan Jaya jurusan Trenggalek-Surabaya menabrak sebuah mobil Xenia dan dua sepeda motor di Simpang Empat Muning, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026). Bus baru berhenti setelah menghantam rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan awal, Bus Harapan Jaya tersebut melaju dari arah barat atau dari arah Terminal Tamanan menuju ke arah Alun-alun Kediri. Setibanya di persimpangan, bus diduga tetap melaju kencang meski kondisi lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengonfirmasi bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas oleh pengemudi bus.
“Bus diduga ngeblong lampu merah traffict light," terangnya di lokasi kejadian.
Akibat tindakan nekat tersebut, bus tidak sempat melakukan pengereman dan langsung menghantam mobil Xenia serta dua sepeda motor yang berada di depannya. Laju bus yang tidak terkendali akhirnya terhenti setelah menabrak dinding rumah warga hingga mengalami kerusakan material yang cukup parah.
Baca juga:
Berkas Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus di Tulungagung Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pihak kepolisian melaporkan sedikitnya empat orang harus dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat mengalami luka-luka. Hingga saat ini, petugas medis masih melakukan penanganan intensif, sementara identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh unit laka lantas.
Proses evakuasi bangkai bus dan kendaraan yang terlibat berlangsung dramatis dan membutuhkan waktu cukup lama. Petugas harus mengerahkan alat berat serta dibantu warga sekitar untuk menarik badan bus dari bangunan rumah, yang memicu terjadinya kemacetan panjang di jalur utama Kota Kediri tersebut.
Baca juga:
Kapolres Tulungagung Usulkan Hal Ini Untuk Menekan Angka Kecelakaan Bus Umum
Sopir bus yang terlibat saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar Simpang Empat Muning guna memperkuat bukti penyelidikan.
Menanggapi insiden yang membahayakan nyawa pengguna jalan ini, AKP Tutud Yudho Prastyawan memastikan akan mengambil langkah hukum yang objektif. Pihaknya menegaskan komitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengemudi transportasi umum yang abai terhadap keselamatan.