Pixel Code jatimnow.com

Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Tulungagung ini Ditangkap Polisi

Editor : Bramanta  
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com–Gelapkan uang perusahaan, seorang pria di Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial FAA warga Desa/Kecamatan Campurdarat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. FAA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp43 juta.

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS) kepada kepolisian, setelah adanya temuan selisih uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi FAA dan satu rekening lainnya.

“Peristiwa bermula saat pelapor yang merupakan manajer Hotel PT TWSS, menerima laporan dari staf finance Oszi Widya Vebriati terkait hilangnya uang tunai senilai Rp17 juta yang disimpan di ruang arsip finance”, ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan investigasi internal terhadap para saksi, kemudian melaporkan temuan tersebut kepada direktur.

“Laporan kehilangan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh oleh tim dan menemukan adanya selisih keuangan perusahaan sebesar Rp43 juta,“ tuturnya.

Baca juga:
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi

Dana tersebut diketahui masuk ke rekening atas nama tersangka dan ke rekening atas nama Dwi Supriyanto. Tersangka beralasan bahwa transfer ke rekening kedua dilakukan karena “salah kirim”, dan kemudian meminta dana tersebut kembali.

“Pihak audit kemudian membuat Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai yang ditandatangani FAA, berisi pengakuan dan kronologi aliran dana tersebut”, imbuhnya.

Mereka kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Polsek Besuki mengamankan beberapa barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut, berupa 3 lembar Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai dan ditandatangani tersangka, 1 buku rekening Bank BRIserta fotokopi bukti transfer dana dari rekening vendor ke rekening FAA

Baca juga:
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus penggelapan dana tersebut,"pungkasnya.

 

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam