Pixel Codejatimnow.com

Caleg di Banyuwangi Dilantik Jadi BPD, KPU Kecolongan?

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Suherman di kantornya.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Suherman di kantornya.

jatimnow.com - Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) di Banyuwangi dikabarkan dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Selasa (9/10/2018).

Diketahui, caleg tersebut bernama Dr Hasim Ashari yang berangkat dari Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) 3 Banyuwangi.

Saat dikonfirmasi, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Suherman mengaku pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.

Menurutnya, seluruh mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif telah dilakukan seluruhnya. Bahkan, pada saat uji publik atau tanggapan masyarakat atas daftar calon sementara (DCS), tidak ada laporan mengenai hal itu.

Selain itu, data dari masing-masing bacaleg yang kini telah resmi sebagai Calon Legislatif Pemilu 2019, juga telah ditandatangani kebenarannya oleh tiap-tiap partai.

Baca juga:
KPU Banyuwangi Sebut Gugatan Paslon 1 Tidak Jelas dan Kabur

"Partai politik melalui penghubungnya juga telah memberikan catatan dalam arti kebenaran data (tiap-tiap bacaleg, red) itu," kata Suherman di kantornya Jalan KH Agus Salim, Senin (15/8/2018).

Suherman juga mengaku kecolongan, sebab salah seorang Caleg NasDem dari Dapil 3 (Cluring, Srono, Muncar, Tegaldlimo) patut diduga tidak memberikan data terkait jabatan secara valid.

Kondisi ini bertolak belakang dengan Peraturan KPU (PKPU) 20 tahun tentang pencalonan anggota dewan, pasal 7 yang mengatur persyaratan bakal calon legislatif.

Baca juga:
Jalan Kaki Daftar ke KPU Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Bagi Masker

Tercantum pada ayat 1 huruf 'k': "direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau
karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara".

"Kebenaran data itu, keakuratan data itu ada pada caleg. Ya kembalikan pada mereka (Caleg dan Parpolnya). Biarkan masyarakat yang menilai," sebut Herman sapaannya.