Pixel Code jatimnow.com

Usai Diperiksa KPK 9 Jam, Bupati Malang Langsung Ditahan

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna usai diperiksa sekitar 9 jam sepanjang hari Senin (15/10 /2018).

Kepastian penahanan Rendra disampaikan melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang menyebutkan Rendra akan ditahan dalam kurun waktu 20 hari ke depan.

"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," ujar Febri dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Senin malam.

Selain melakukan penahanan terhadap Rendra Kresna, KPK juga menahan terhadap rekanan swasta yang memberikan uang suap ke Rendra Kresna, yakni Ali Murtopo.

Baca juga:
Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita

"RK, Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara AM, rekanan swasta ditahan di rutan Polres Jakarta Timur," lanjut Febri.

Bupati Malang Rendra Kresna disangkakan KPK tersangkut dua kasus suap dan gratifikasi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan.

Baca juga:
Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo

Dari dua kasus tersebut, Rendra diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar, masing - masing Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo dan Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.

 

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam