Pixel Codejatimnow.com

Asyik Ngopi di Warkop, Dua Kawanan Jambret Disergap Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Panji (menutup muka) salah satu dari jambret saat diinterogasi di Mapolsek Pakal.
Panji (menutup muka) salah satu dari jambret saat diinterogasi di Mapolsek Pakal.

jatimnow.com - Dua bandit ingusan di Surabaya ini tak berkutik saat disergap polisi. Sebab, keduanya terbukti melakukan perampasan 3 kali.

Dua bandit jalanan tersebut yaitu AM (17) asal Jalan Romokalisari, Benowo Surabaya dan Panji Rizki Wardana alias Bosok (18) warga Jalan Kalisari Sekolahan 7, Benowo Surabaya.

Keduanya disergap Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya Kamis (9/8/2018) petang di sebuah warkop di daerah Benowo.

Penyergapan itu dilakukan setelah unit ini menerima laporan dan melakukan penyelidikan kasus perampasan di seputar GBT (Gelora Bung Tomo), Jalan Tambak Dono, Surabaya, 31 Juni 2018 lalu.

"Keduanya merampas korban yang saat itu diselipkan di bahu sebelah kiri," sebut Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu Ferri Hutagalung, Minggu (12/8/2018). Lanjutnya, korban diketahui bernama Siti Maryam, warga Surabaya.

Usai ditangkap, kedua bandit ingusan itu digelandang ke Mapolsek Pakal untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap peran masing-masing. Saat itu, Panji bertugas sebagai joki motor, sedangkan AM begian memetik (merampas) tas korban.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

"Keduanya merupakan kelompok curas (pencurian dengan kekerasan) yang biasa beraksi di Pakal dan Benowo. Sementara yang diakui baru tiga kali menjambret. Tapi akan terus kami kembangkan," beber Ferri.

Setiap beraksi, keduanya menyasar barang apapun, baik tas maupun HP. Keduanya menyasar para wanita yang mengendarai motor sendirian yang membawa tas atau memegang HP.

Uang hasil kejahatan dipakai mereka untuk ngopi, membeli rokok hingga nongkrong di cafe serta membeli minuman keras.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

"Tersangka AM kami titipkan ke tahanan anak-anak. Sedangkan tersangka Panji, karena sudah dewasa, kami tahan disini (Mapolsek Pakal). Proses hukum keduanya terus berjalan," tandas Ferri.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes