Pixel Code jatimnow.com

Bocah 7 Tahun di Malang Meninggal Usai Terjatuh dari Odong-odong

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
Odong-odong maut di Malang (Foto: Tangkapan layar video viral)
Odong-odong maut di Malang (Foto: Tangkapan layar video viral)

jatimnow.com - Video CCTV berisi seorang bocah terjatuh dari odong-odong hingga meninggal dunia viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Kabupaten Malang.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Insatgram @infomalangan dan sudah disukai 2.489 kali dan mendapat 195 komentar.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (22/2/2023). Korban bernama Aidan Syam Julian (7), warga desa setempat.

Tampak dalam video itu korban terjatuh dari tengah dan tertabrak ban belakang odong-odong. Korban sempat bergerak dan duduk, tapi terlihat kesakitan. Namun, dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Paman korban, Budi Santoso mengatakan, keponakannya itu menaiki odong-odong bersama teman-temannya. Ketika odong-odong melaju, korban menunduk membenahi sandalnya yang lepas dan terjatuh, hingga peristiwa naas itu terjadi.

Baca juga:
Tragis, 2 Bocah Tewas dalam Kebakaran Rumah di Simorejo Surabaya

"Saya, Paman Aidan mengikhlaskan kepergian korban, sebab ini adalah musibah. Sopir odong-odong juga sudah bertemu dengan kami dan siap bertanggungjawab," ungkap Budi, Kamis (23/2/2023).

Menurut Budi, keluarga juga sudah beberapa kali melarang agar korban tidak naik odong-odong, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Pesan saya, tolong para pemilik odong-odong bisa menjamin keselamatan atau keamanan penumpang," ujarnya.

Baca juga:
Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut bahwa tim satreskrim bakal mendalami kasus tersebut. Selain mendatangi rumah korban, tim itu bakal memanggil sopir odong-odong.

"Sopir tentu bakal dipanggil. Lalu untuk izin operasional dipastikan tidak memiliki. Padahal semua kendaraan bermotor, apapun bentuknya harus terverifikasi secara resmi di Samsat," tutupnya.