Pixel Codejatimnow.com

Cemburu Jadi Pemicu Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Vila di Prigen, Pasuruan, tempat istri dibunuh suaminya (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Vila di Prigen, Pasuruan, tempat istri dibunuh suaminya (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ternyata dipicu api cemburu.

Kapolsek Prigen, AKP Dhecky Tjahyono mengatakan, pembunuhan ini dipicu rasa cemburu pelaku Hasanudin (28) terhadap Desi Rosiana (26), istrinya.

"Sampai saat ini, sementara pelaku masih mengaku pembunuhan ini didasari rasa cemburu. Namun ini masih kita dalami," jelas Dhecky, Senin (27/6/2022) malam.

Dhecky menerangkan jika penyidik masih memeriksa keterangan pelaku dan serta melakukan pemeriksaan apakah pelaku dalam pengaruh narkotika saat membunuh korban.

"Intinya saat ini kami masih dalam penyidikan. Besok kronologinya insyaAllah akan kita rilis," ungkapnya.

Baca juga:
Tuduhan Pemerkosaan Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita dalam Jurang di Pasuruan

Terkait status hubungan antara pelaku dengan korban, Dhecky menegaskan jika keduanya merupakan suami istri sah.

"Mereka suami istri sah, bahkan sudah punya anak," tegas dia.

Baca juga:
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Jurang di Pasuruan, Ditangkap

Hasanudin yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan setelah membunuh istrinya di kamar mandi vila tersebut.

Setelah menyerahkan diri, pelaku digelandang ke lokasi kejadian oleh personel Satreskrim Polres Pasuruan. Di TKP, dia memperagakan caranya membunuh sang istri. Setelah itu, pelaku diperiksa intensif di Mapolsek Prigen.