PLN Catat 3.770 Pelanggan di Pamekasan Tak Layak Terima Layanan Listrik Subdisi
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Fathor Rahman
Kamis, 09 Jun 2022 19:54 WIB

PLN UP3 Pamekasan akan lakukan penertiban pelanggan yang pemakaiannya melebihi kapasitas daya listrik subsidi (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pamekasan - PLN UP3 Pamekasan mendeteksi pemakaian daya listrik melebihi kapasitas 450 Volt Amper (VA) di wilayahnya. Tercatat ada 3.770 pelanggan terdata tidak layak menerima layanan listrik bersubsidi tersebut.
Evaluasi itu diketahui melalui nominal tagihan yang jauh melampaui ketentuan. Sebab listrik subsidi dengan kapasitas 450VA maksimal memiliki tagihan Rp 120 ribu per bulan. Namun faktanya, pelanggan listrik subsidi tagihannya dua kali lipat dari batas maksimal tagihan.
Banyak pelanggan listrik subsidi tercatat dengan tagihan Rp 300 ribu per bulan. Bahkan ada yang mencapai Rp 1 juta. Sehingga dipastikan, pemakaian melebihi kapasitas 450VA yang sudah disubsidi.
Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pamekasan Agung Setiobudi mengungkapkan, banyak pelanggan listrik subsidi memakai daya jauh di atas ketentuan. Sehingga dianggap perlu dilakukan penertiban.
"Dari data tagihan, sebanyak 3.770 pelanggan yang tagihannya di atas ketentuan. Sehingga, selayaknya dievaluasi," tegasnya.
Menurutnya, pelanggan yang sudah bisa membayar di atas Rp 200 ribu selayaknya tidak lagi mendapatkan layanan listrik subsidi. Namun daya harus dinaikkan ke 1.300VA. Dengan demikian, mereka bisa memakai daya jauh lebih banyak tanpa listrik subsidi.
Dia menambahkan, penggunaan daya listrik subsidi diutamakan kepada masyarakat miskin. Sehingga mereka tidak perlu membayar mahal. Namun jika penggunaan daya cukup tinggi, disinyalir sudah mampu dengan penggunaan daya 1.300VA tanpa subsidi.
"Kita akan evaluasi, siapa saja yang masih layak mendapatkan jatah listrik subsidi. Tapi jika sudah dianggap mampu, dayanya akan dinaikkan ke 1.300VA," tandasnya.
Berita Terkait

Lora Madura Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024
Sabtu, 25 Jun 2022 20:24 WIB
Mas Dhito Dorong Percepatan Listrik ke Pemukiman Baru Warga Terdampak Bandara
Selasa, 14 Jun 2022 13:02 WIB
Sah! Fattah Jasin Jadi Wakil Bupati Pamekasan
Senin, 30 Mei 2022 21:23 WIBBerita Lainnya

Kasihan, Pensiunan Perwira Polisi di Sidoarjo ini Berjuang Melawan Sakit
Minggu, 26 Jun 2022 20:48 WIB
BBM Subsidi Seharusnya Hanya untuk Kendaraan Roda Dua
Minggu, 26 Jun 2022 19:17 WIB
Ungguli Kampus Ternama Dunia, Barunastra ITS Juara Umum di AS
Minggu, 26 Jun 2022 19:16 WIB
Penganiayaan Bayi di Surabaya Hingga Tewas oleh Ibu Kandungnya Dipicu Hal Sepele
Minggu, 26 Jun 2022 19:05 WIB