Ssst... Inspektorat Selidiki Rekrutmen THL di DP2KBPP Mojokerto
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Achmad Supriyadi
Selasa, 07 Jun 2022 19:34 WIB

Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Mojokerto - Inspektorat memeriksa sejumlah tenaga harian lepas (THL) atau honorer Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBPP) Kabupaten Mojokerto.
Pemanggilan sejumlah honorer itu tertuang di surat Nomor: 700/1483/416-060/2022 diduga karena rekrutmen itu menyalahi aturan. Dalam surat pemanggilan tersebut, ada 18 orang THL yang hari ini rencananya dimintai keterangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo mengatakan, pemanggilan itu tahap awal pemeriksaan terkait proses penerimaan THL atau honorer.
"Nggeh ngapunten (mohon maaf), saya belum mendapat laporan dari teman-teman di kantor dan baru proses tahap awal. Kebetulan ini lagi kegiatan di luar," kata Poedji saat dikonfimasi, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, sumber terpercaya di Pemkab Mojokerto menjelaskan, inspektorat melakukan pemeriksaan karena ada dugaan rekrutmen THL atau honorer di DP2KBPP Kabupaten Mojokerto yang menyalahi aturan dan beberapa bulan terakhir aktif bekerja di instansi tersebut.
"Informasinya ada 18 orang yang direkrut. Sebagian ditugaskan di PLKB kecamatan, sebagian di kantor DP2KBPP," ujar sumber tersebut.
Katanya, modus rekrutmen THL itu dengan cara menawarkan ke Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana tingkat kecamatan, jika akan ada tambahan tenaga baru. Para THL juga disarankan tidak perlu dibayar, karena berstatus magang.
"Setelah dua bulan kerja, mereka kemudian menanyakan gajinya, pendamping bingung kemudian diminta tanya. Dari itu ketahuan kalau mereka THL. Padahal rekrutmen THL itu sudah tidak boleh," terang sumber tersebut.
Menurut sumber ini, sesuai surat edaran yang dikeluarkan DP2KBPP Kabupaten Mojokerto Nomor: 900/1238/416-108/2022) tentang Pemberitahuan Penertiban Pegawai disebutkan, larangan rekruitmen THL baik di tingkat PLKB kecamatan maupun di DP2KBPP.
"Sepertinya itu yang dilanggar dan sekarang diperiksa Inspektorat. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung saja ke Inspektorat," bebernya.
Sementara Sekretaris DP2KBPP Kabupaten Mojokerto, Aisiah belum memberikan statement dan mengatakan masih dalam perjalanan.
Berita Terkait

Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE
Selasa, 28 Jun 2022 18:14 WIB
Rumah di Gondang Mojokerto Ludes Terbakar saat Ditinggal Pemiliknya Bekerja
Senin, 27 Jun 2022 17:41 WIB
Puluhan Motor Terjaring Razia Balap Liar di Mojokerto
Senin, 27 Jun 2022 13:32 WIBBerita Lainnya

Bertemu Presiden Ukraina, Jokowi Tekankan Penyelesaian Konflik Secara Damai
Kamis, 30 Jun 2022 14:56 WIB
Heboh Emak-emak Lamongan Tutupi Nopol Pakai Celana Dalam, Ini Tanggapan Polisi
Kamis, 30 Jun 2022 14:47 WIB
Perumdam Among Tirto Kota Batu Catatkan Laba Rp 2,3 Miliar
Kamis, 30 Jun 2022 14:16 WIB
Kampung Bebek di Sidoarjo Mulai Bangkit Usai Dihantam Pandemi Covid-19
Kamis, 30 Jun 2022 14:05 WIB