Polisi Usut Dugaan Korupsi di Balik Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Farizal Tito
Senin, 06 Jun 2022 18:42 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana (Foto: Dok. jatimnow.com)
Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan kasus oknum pejabat Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang sitaan hasil penertiban.
Kasus tersebut dilaporkan sendiri oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto pada Kamis (2/6/2022) lalu. Oknum pejabat Satpol PP yang dilaporkan dalam kasus tersebut diketahui berinisial FE.
Dalam perkembangan kasus itu, selain telah melakukan pendataan di lokasi gudang penyimpanan hasil sitaan, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian.
Baca juga:
- Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban
- Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban Dipolisikan
"Hari ini sudah ada empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka kami mintai keterangan karena diduga mengetahui kejadian tersebut," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (6/6/2022).
Mirzal menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya untuk melakukan pemeriksaan dan menginventarisir barang apa saja yang diduga dijual sang oknum.
"Dari hasil penyelidikan diketahui barang sitaan yang hilang dari gudang tersebut mayoritas berupa potongan besi," terang Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.
Barang-barang itu dijual dengan cara diangkut menggunakan beberapa truk. Namun aktivitas itu diketahui salah satu pegawai Satpol PP, kemudian dilaporkan.
"Sopir truk mengaku dibayar untuk mengangkut besi itu. Untuk yang membayar orang dalam Satpol PP Surabaya. Ini masih kami dalami," ujarnya.
Mirzal mengaku bahwa timnya masih akan mencocokkan data dari Satpol PP Surabaya terkait dengan register barang bukti. Dengan begitu, hasil pemeriksaan di lokasi akan dicocokkan lebih dulu dengan data milik Satpol PP.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya juga masih melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Juga memeriksa mekanisme penyitaan barang bukti sehingga nantinya akan diketahui pelanggaran lainnya.
"Jika sudah didaftarkan sebagai barang milik negara, maka bisa masuk dugaan korupsi. Apalagi jika pelakunya adalah pegawai negeri sipil (PNS)," terang Mirzal.
Sementara ini pihaknya belum sampai pada pemeriksaan terduga pelaku. Mengenai kemungkinan keterlibatan pegawai lainnya, juga masih terus didalami.
"Sementara ini terlapornya masih FE," ungkapnya.
Berita Terkait

Pria yang Loncat dari Jembatan Suramadu itu Tewas, Ternyata Warga Surabaya
Selasa, 05 Jul 2022 18:09 WIB
Salah Pergaulan Jadi Pemicu 13 Remaja Belasan Tahun di Surabaya Jadi Jambret
Selasa, 05 Jul 2022 17:18 WIB
Ini Wilayah Operasi 13 Remaja Jambret yang Ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya
Selasa, 05 Jul 2022 16:54 WIBBerita Lainnya

Peserta Maraton yang Hilang di Gunung Arjuno Kirim Sinyal SOS dari Curah Sriti
Selasa, 05 Jul 2022 19:19 WIB
Foto: Menanti Gelaran Festival Jazz Gunung Bromo 2022
Selasa, 05 Jul 2022 19:13 WIB
Pembunuhan Nenek di Malang, Saksi Kunci yang Meninggal Ditetapkan Tersangka
Selasa, 05 Jul 2022 18:57 WIB
Bercerai dengan Istri, Pria di Pamekasan Robohkan Rumah Pakai Alat Berat
Selasa, 05 Jul 2022 18:53 WIB