Pixel Codejatimnow.com

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Kos di Sidoarjo Digerebek Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Sidoarjo - Sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang diduga menjadi tempat prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, digerebek polisi.

Dalam penggerebekan itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo menciduk dua pria hidung belang dan seorang mucikari.

Warga sekitar berinisial KM saat membenarkan penggerebekan itu.

"Iya sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ, karena kasus prostitusi online anak di bawah umur," ujar KM saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Dia menyebut, rumah kos itu telah lama jadi buah bibir warga, lantaran dianggap bebas dan banyak keluar masuk tamu yang bukan penghuni kos.

Baca juga:
Warga Minta Rumah Kos Prostitusi Anak di Sidoarjo Disegel, Pemilik Diproses

"Sudah lama jadi buah bibir warga kalau kos itu sering dibuat begituan," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, modus dalam praktik terlarang itu dilakukan para joki dengan mengajak pelanggannya berkenalan dengan anak di bawah umur melalui media sosial.

Informasinya, mucikari menawarkan anak di bawah umur pada pelanggan dengan tarif ratusan ribu sekali kencan.

Baca juga:
Prostitusi Anak di Sidoarjo, Tante Korban dan Dua Pelanggan Juga Jadi Tersangka

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Iya mas benar. Masih proses lebih lanjut," ujarnya.