Pixel Codejatimnow.com

Dapat Ancaman Penganiayaan, Anggota DPRD Kota Malang Mengadu ke Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Jose Rizal Joesoef (kanan foto) anggota DPRD Kota Malang membuat pengaduan ke SPKT Polresta Malang Kota. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Jose Rizal Joesoef (kanan foto) anggota DPRD Kota Malang membuat pengaduan ke SPKT Polresta Malang Kota. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Jose Rizal Joesoef anggota DPRD Kota Malang membuat pengaduan usai mendapat ancaman penganiayaan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Ancaman tersebut ditujukan kepada dirinya melalui Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried dari seseorang berinsial S. Sehingga dirinya pun melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota, Senin (9/5/2022)

"Ancaman itu disampaikan oleh Pak Ketua DPD yang dikirim ke dia dan ditujukan ke saya. Jujur saja saya tidak tahu secara pasti alasan S mengancam saya. Padahal saya juga tak mengenal dekat dengan S," tutur anggota Fraksi PSI DPRD Kota Malang ini.

Alasan dia melakukan pengaduan karena merasa khawatir atas keselamatan diri dan keluarganya. Terlebih bila sampai itu berdampak kepada istri dan empat orang anaknya.

"Sebelum laporan pun saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak partai. Saya khawatir, ancaman itu membahayakan saya dan keluarga,” katanya.

Untuk barang bukti yang dia bawa yaitu tangkapan layar percakapan yang dikirimkan oleh S kepada Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried. Dalam tangkapan layar itu, S menulis "Anggota Dewan Dipukuli Orang di Jalan."

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Kemudian S menulis "Izin, Jose saya aniaya di jalan." Kemudian Achmad Farid menjawab "Ada apa?".

S kemudian kembali menulis "Karena perkataannya (Jose) tidak baik."

"Harapan saya kepolisian segera melakukan langkah hukum kepada S karena ia dan keluarganya merasa terancam," imbuh dia.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang, Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya akan segera mengecek aduan yang dilayangkan oleh Jose tersebut.

"Surat (laporan pengaduan) belum turun ke kami. Kami akan cek dahulu terkait aduan itu," tegasnya.