Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Khofifah: Momen May Day Kali Ini Terasa Istimewa Bagi Seluruh Pekerja

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Tahun ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meyakini kalangan buruh dan pekerja memperingatinya dengan suka cita. Pasalnya, May Day dirayakan sambil berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman. Sebab perayaan May Day tahun ini berdekatan dengan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal itu sejalan dengan Tema Hari Buruh 2022 di Indonesia, yaitu 'Ketupat May Day'. Dikuatkan dengan sub tema Hari Buruh 2022 adalah 'Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi menuju Industrial Peace'.

"Tentu momen May Day kali ini terasa istimewa bagi seluruh rekan pekerja dan juga buruh di Jawa Timur. Karena bisa dirayakan dengan berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (1/5/2022).

Khofifah juga menyampaikan bahwa suasana bahagia dikuatkan dengan kondisi perekonomian Jatim yang kian membaik. Ini seiring dengan pandemi yang kian terkendali.

Dampak yang bisa dirasakan seperti banyaknya pekerja yang sebelumnya dirumahkan, kini bisa kembali bekerja di perusahaan dan industri. Pekerja yang terkena PHK bisa kembali mendapatkan pekerjaan seiring dengan ekonomi dan pasar yang mulai bergeliat. Ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang diwajibkan pemerintah harus cair 100 persen.

Di Jatim, mayoritas perusahaan telah menunaikan tugasnya dalam memberikan THR karyawannya. Bahkan, Pemprov Jatim beberapa hari yang lalu sempat memberikan penghargaan pada 112 perusahaan. Mereka memberikan THR lebih awal pada para pekerjanya.

"Sekali ini adalah harmonious partnership yang terjadi antara kalangan perusahaan dan pekerja di Jatim bahwa semua pihak saling menghargai dan saling menunaikan hak dan kewajibannya. Adapun keluhan yang masuk lewat Posko THR yang didirikan Pemprov Jatim terkait keterlambatan pembayaran THR tengah difasilitasi agar bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegas Khofifah.

Baca juga:
Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerja diyakini Khofifah akan melahirkan kedamaian dan kondusifitas ekonomi yang sehat di Jatim. Hal itu perlu terus dijaga seluruh pihak terutama guna menguatkan upaya bangkitnya ekonomi Jatim setelah pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, kado lain yang patut membuat kebahagian kalangan buruh dan pekerja bertambah di perayaan 'Ketupat May Day' adalah terbitnya aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Sebagaimana diketahui, aturan ini merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang hal yang sama. Intinya tata cara klaim manfaat JHT dikembalikan sesuai dengan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Jadi pekerja yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak perlu menunggu sampai usia 56 untuk mencairkan manfaat JHT.

Baca juga:
Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

"Tentu keputusan pemerintah pusat dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tersebut tak lain mewadahi aspirasi kalangan pekerja. Jadi ini juga menjadi kado yang indah bagi teman-teman pekerja di peringatan Ketupat May Day tahun ini," tegas Khofifah.

Untuk itu, Khofifah berharap hal ini akan semakin menguatkan kondusifitas ekonomi di Jatim dan menambah kebahagiaan pekerja di peringatan May Day.

"Sekali lagi selamat Hari Buruh untuk seluruh teman-teman buruh dan pekerja di Jatim. Terus jaga semangat bekerja untuk dorong pulih dan terus tumbuhnya ekonomi Jatim," pungkas Khofifah.