Tega Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Kota Batu Divonis 7 Tahun Penjara
Editor : Arina Pramudita Reporter : Galih Rakasiwi
Selasa, 05 Apr 2022 16:29 WIB

Terdakwa Suyanto, saat menjalani sidang secara teleconference. (Foto: Kejari Kota Batu/jatimnow.com)
Batu - Aksi sadis Suyanto (52) yang tega membakar istrinya hingga tewas pada September 2021 lalu, berujung pidana 7 tahun penjara. Amar putusan untuknya, dibacakan majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Sutomo yang menangani perkara warga Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, tersebut mengatakan, vonis yang dijatuhkan majelis kepada terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga hingga mengakibatkan kematian. Vonis hukumannya penjara 7 tahun dipotong selama terdakwa ditahan," ujar Edi Sutomo, Selasa (5/42022).
Kasi Intel Kejari Kota Batu tersebut menambahkan, kejadian yang merenggut nyawa Rahmawati bermula pada 6 September 2021 lalu. Saat malam hari, korban pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Mangga, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu. Tak berselang lama, terdakwa datang dan langsung menggebrak pintu sambil marah-marah.
"Penyebab terdakwa marah karena menduga istrinya selingkuh. Terdakwa datang lalu menyiramkan bensin yang dia bawa ke sekujur tubuh korban," jelas Edi.
Terdakwa yang emosi, langsung menyulut korek api ke arah korban yang terduduk di pelataran rumah. Korban yang terbakar, menjatuhkan tubuhnya ke tanah untuk mematikan api.
"Setelah api padam, korban dibawa ke RS Hasta Brata Kota Batu. Namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya luka bakar yang diderita," urai Edi.
"Akan kita pikirkan banding atau tidak sebelum putusan dinyatakan incracht atau berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Berita Terkait

Viral Aksi Seorang Pria di Kota Batu Curi Celana Dalam Terekam CCTV
Kamis, 19 Mei 2022 09:50 WIB
Pedagang Kecewa Pasar Hewan di Kota Batu Ditutup Sementara, Sampai Kapan?
Rabu, 18 Mei 2022 17:52 WIB
Emak-emak Mencuri Terekam CCTV di Kota Batu, Minta Maaf Usai Videonya Viral
Rabu, 18 Mei 2022 13:21 WIBBerita Lainnya

Pemasang Tiang Wifi Tewas Tersengat Listrik di Sidoarjo
Jumat, 20 Mei 2022 07:27 WIB
Pilihan Pembaca: Oknum Pilot, Kecelakaan Bus, Rombongan Pesilat
Jumat, 20 Mei 2022 07:13 WIB
Ratusan Dokter Muda Lulusan FK Unair Disebar ke Seluruh Indonesia
Kamis, 19 Mei 2022 20:37 WIB
Mas Dhito Minta APERSI Berkontribusi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Karesidenan Kediri
Kamis, 19 Mei 2022 20:21 WIB