KPK: Hakim PN Surabaya Terima Suap dari Pengacara PT SGP
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad
Jumat, 21 Jan 2022 00:35 WIB

Rilis kasus suap perkara libatkan hakim PN Surabaya (Foto: Tangkapan layar Channel Youtube KPK RI)
jatimnow.com - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut bahwa IH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui HD panitera pengganti menerima suap dari HK, pengacara PT SGP.
Ketiga orang tersebut, yaitu IH, HD dan HK, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan terpisah.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut, OTT itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (19/1/2022).
"Dalam OTT kami amankan uang Rp 140 juta yang diserahkan HK, pengacara PT SGP kepada panitera pengganti PN Surabaya HD," ungkap Nawawi dalam siaran langsung Channel Youtube KPK RI seperti dilihat jatimnow.com, Kamis (20/1/2022) malam.
Nawawi menambahkan, uang itu diserahkan HK kepada HD setelah HD diminta IH menghubungi HK. Suap yang dimaksud yaitu HK melakukan suap terhadap IH melalui HD agar PT SGP yang memiliki aset Rp 50 miliar dinyatakan bubar.
"Dalam praktiknya, atas perintah IH, HD menghubungi HK. Sehingga HK nememui HD dan menyerahkan uang Rp 140 juta itu sebagai tanda jadi awal untuk putusan pembubaran PT SGP," papar dia.
Berita Terkait

Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB
PN Surabaya Tolak Gugatan Praperadilan Wabup Bojonegoro
Jumat, 29 Apr 2022 22:00 WIB
Ironi Bupati Bogor Ade Yasin, Di-OTT KPK Usai Larang ASN Terima Gratifikasi
Rabu, 27 Apr 2022 16:01 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Melalui ASN, Ini Harapan Bupati Yes untuk Lamongan yang Lebih Majemuk
Senin, 23 Mei 2022 19:13 WIB