Surabaya - Akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers memaparkan bahwa oknum dosen berinisial H dari jurusan hukum salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu melakukan pelecehan seksual lebih dari satu mahasiswi. Sedikitnya ada tiga korban lain.
Seperti yang dilihat jatimnow.com pada Senin (10/1/2022), akun @dear_unesacatcallers menuliskan juga telah menerima laporan dari 3 korban kekerasa seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.

"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang menyampaikan kejadian yang dia alami kepada kami dengan pelaku yang sama, dosen berinisial H dari Jurusan Hukum," sebutnya.
Baca juga:
Puluhan Anak di Lamongan jadi Korban Kekerasan Selama 2025
Dari pantauan akun tersebut mendapatkan dukungan like sebanyak 553 dan 19 komentar. Sementara itu juga diikuti 1.761 dan terdapat 8 postingan.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di PTN Surabaya, Dosen Cium Paksa Mahasiswi
Baca juga:
Gus Elham, Pendakwah Asal Kediri Minta Maaf Usai Heboh Cium Anak Perempuan
Sebelumnya, awal kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, salah satu PTN di Surabaya. Awalnya, dosen berinisal H menjadi dosen pemimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.