Pixel Codejatimnow.com

Kendalikan Bisnis Prostitusi Online di Banyuwangi, Seorang Perempuan Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rony Subhan
Perempuan yang mengendalikan bisnis prostitusi online di Banyuwangi diamankan (Foto: Rony Subhan/jatimnow.com)
Perempuan yang mengendalikan bisnis prostitusi online di Banyuwangi diamankan (Foto: Rony Subhan/jatimnow.com)

Banyuwangi - Bisnis prostitusi online yang dikendalikan MT (23), perempuan asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, dibongkar polisi.

MT diamankan Unit Reskrim Polsek Gambiran saat berada di Jalan Raya Karangdoro setelah dilakukan pengintain sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (13/12/2021).

Sebelum menangkap MT, tim Unit Reskrim Polsek Gambiran menggerebek seorang laki-laki dan perempuan bukan suami istri sedang check in di hotel dan melakukan hubungan badan.

Dalam pemeriksaan, tim ini menemukan pesan singkat di handphone laki-laki dan perempuan tersebut, bahwa perempuan tersebut dipesan dari MT, sang mucikari.

"Dari alat bukti itu kemudian kami mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai mucikari," kata Kapolsek Gambiran, AKP Setio Widodo, Rabu (15/12/2021).

Baca juga:
18 Wanita Disekap, Kabarnya untuk Dijual di Prostitusi Tretes

Setio menambahkan, timnya juga menemukan bukti transaksi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (13/12/2021).

"Tarif yang ditawarkan untuk sekali service (kencan), sebesar Rp 300 ribu," ungkap Setio.

Baca juga:
Real Estate Sumbang Pertumbuhan PDRB dan Tenaga Kerja di Jatim

Dalam aksinya, MT memberikan foto seorang wanita berinisial ID (21) kepada pemesan SL (37). Setelah disepakati tarif yang ditransaksikan, pemesan diberi nomor kamar hotel, tempat ID berada.

Dari hotel itulah, tim Unit Reskrim Polsek Gambiran menyita barang bukti tiga buah handphone, uang Rp 350 ribu serta satu bungkus alat kontrasepsi kondom.