Pixel Codejatimnow.com

Hindari Praktik Rentenir, BP2MI Sosialisasikan KTA Bagi Calon PMI di Jatim

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
BP2MI saat menggelar acara Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan PMI Indonesia di Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
BP2MI saat menggelar acara Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan PMI Indonesia di Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mensosialisasikan Kredit Tanpa Agunan (KTA) agar terhindar dari praktik rentenir, bagi para pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk bagi PMI dari Jawa Timur yang akan mendapatkan jatah penempatan untuk tahun ini dan tahun depan.

"Datanya untuk Jatim paling banyak Hong Kong Taiwan, Singapura, Brunei (Darussalam). Kalau di Arab Saudi masih belum," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sunarya saat ditemui di acara Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan PMI di Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Sunarya menyebut, pada 2019 lalu pihaknya menempatkan sebanyak 70 ribu PMI. Namun akibat pandemi Covid-19, jatah penempatan hanya sekitar 37 ribu PMI.

Para PMI yang berangkat, lanjut Sunarya, harus memenuhi persyaratan dari negara tujuan. Protokol kesehatan mulai dari wajib vaksinasi Covid-19 dengan merek yang disesuaikan, hingga tes swab PCR dan karantina.

"Pakai prokes dan karantina, itu menjadi (syarat) PMI yang ke sana. TKA ke sini juga karantina," jelasnya.

Selain itu, Calon PMI yang belum mempunyai biaya juga mendapatkan opsi pinjaman yang disediakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng perbankan di bawah naungan BUMN. Pinjaman yang dimaksud berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA).

"Artinya diberikan pinjaman. Terkait dengan pinjaman sesuai kebutuhan CPMI. Misal ke Hongkong Rp 25 juta, CPMI membutuhkan Rp 5 juta, yang difasilitasi itu," tambah Koordinator Sistem Dan Strategi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Timur II dan Asia Selatan, Hard Frankly Merentek.

Hard Frankly menambahkan, KTA ini sifatnya hanya opsi dan tidak wajib.

Baca juga:
Permintaan Trombosit Naik, PMI Ponorogo Jemput Bola

"CPMI punya biaya penempatan tentu tidak perlu di KTA. Karena sekali lagi KTA atau KUR adalah pilihan, mereka yang menentukan. Dengan adanya program ini memutus rentenir," paparnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Surabaya, Happy Mei Ardeni mengatakan, pihaknya siap memonitor program ini agar capaian implementasi dirasakan PMI.

Menurutnya, KTA berguna untuk keringanan dalam proses pemberangkatan ke luar negeri.

"Ini langsung diberikan kepada si calon untuk digunakan sebagai biaya proses bekerja di luar negeri," ujarnya.

Baca juga:
Stok Darah di PMI Lamongan Aman, Rutin Gelar Baksos Jelang Ramadan

Pihaknya pun berharap program KTA bagi PMI bisa melepas mata rantai lintah darat yang menghantui PMI.

"Harapan saya ini bisa digunakan supaya tidak terjadi praktik rentenir. Sehingga tidak ada praktik tersebut, khususnya di wilayah Jatim," tandas pria yang akrab disapa Happy itu.