Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sebut Berkas Perkara Kecelakaan Vanessa Angel Telah Lengkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Black box mobil Pajero Vanessa Angel (Foto: Satlantas Polres Jombang)
Black box mobil Pajero Vanessa Angel (Foto: Satlantas Polres Jombang)

Jombang - Polisi telah melengkapi berkas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel (VA) dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi).

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan pemberkasan telah tuntas dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Masalah pemberkasan sudah tuntas. Penyidik menyampaikan pemberkasan sudah tuntas, memeriksa saksi sekitar 10 orang. Langkah formil, materiil sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan," kata Hidayat di Mapolres Jombang, Kamis (18/11/202).

Ia menambahkan, untuk melengkapi secara teknis, pihaknya masih menunggu hasil keterangan beberapa ahli dari Labfor Polda Jatim dan Kakorlantas, olah TKP (scan TAA) serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

"Dari hasil pemeriksaan ATPM terkait kondisi kendaraan, masih dikoordinasikan dengan negara asalnya di Jepang," jelas Hidayat.

Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda ini menyebutkan untuk hasil pemeriksaan data mobil Pajero yang dikendarai oleh Vanessa Angel itu diperkirakan akan keluar paling lama 7 hari.

Baca juga:
Sepekan Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang, Kapolres: Kondisi Sehat

"Terkait pencatatan kejadian atau bahasanya black box Pajero itu, koordinasi awal kurang lebih butuh waktu sekitar satu minggu. Secara umum kita sudah cukup, tapi untuk melengkapi secara teknis kita minta bantuan dari ATPM," paparnya.

"Ini perlu kita koordinasikan terkait masa penahanan yang bersangkutan. Kita ingin itu dipercepat prosesnya agar mengetahui rekaman data kejadian secara digital terkait peristiwa waktu itu," imbuhnya.

Menurut Hidayat, pemeriksaan black box mobil Pajero yang dikendarai oleh Vanessa Angel, Febri Andriyansyah, Gala Sky, baby sitter dan disopiri Tubagus Joddy itu dari pencatatan kecepatan.

Baca juga:
Video: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Jadi Tersangka

"Kemarin secara lisan, terkait dengan peristiwa pengereman, berfungsinya onderdil-onderdil, peristiwa terkait pencatatan kecepatan menurut informasinya bisa kita dapatkan," pungkasnya.