Pixel Codejatimnow.com

Ibu Kandung Aniaya Balita hingga Tewas di Surabaya Dipicu Masalah Sepele

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Surabaya - AS (24), seorang ibu asal Sidokapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas disebut karena jengkel dengan bocah lelaki berusia 4 tahun tersebut.

"Motif tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya tersebut diduga karena rasa emosi dan kesal yang tidak terkontrol," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: 

Ia menyebutkan, dari hasil interogasi ke tersangka AS diketahui jika korban sering buang air besar di celana.

"Korban susah dikasih tahu terkait sering buang air besar di celana dan sering mengganggu anak tersangka yang masih balita (umur 1 bulan)," terangnya.

Baca juga:
Balita di Surabaya Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas

Diketahui, penganiayaan dilakukan tersangka pada Selasa 9 November hingga korban tewas sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari hasil autopsi dan penyelidikan, didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar dan terdapat kekerasan fisik (tumpul) terhadap tubuh korban. Luka lebam akibat luka pukulan itu terlihat pada wajah, punggung hingga paha korban.

Baca juga:
Baliho Caleg, Umbar Aib, Ditemukan Tewas Mengapung

Dari info yang diterima, balita laki-laki itu sebelumnya dirawat oleh neneknya. Namun pada usia 4 tahun, korban diambil orang tuanya dari neneknya.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.