Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan membekuk kurir narkoba saat nyabu di salah satu vila di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yakni Achmad Junaedy (30), asal Dusun Rejoso, Desa Tunggul Wulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan pelaku diketahui merupakan seorang residivis pembobolan mini market.
"Tersangka kami tangkap saat nyabu di dalam vila," jelasnya, Kamis (4/11/2021).
Ia menyebutkan, keberadaan pelaku diketahui setelah polisi yang mengintai pergerakannya mendapatinya masuk di salah satu vila di wilayah Prigen.
Baca juga:
Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar
Petugas yang kemudian meyakini tersangka sedang nyabu langsung menggerebeknya.
"Dari penggerebekan itu, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram yang dibungkus kemasan rokok dan alat yang diduga penghisap sabu," ungkapnya.
Baca juga:
Gagal Bobol Kotak Amal, Pria Asal Kediri Pingsan Usai Terjatuh Dari Motor
Dihadapan polisi, tersangka mengaku sudah sekitar 3 bulan ini jadi kurir sabu.
"Sekitar 3 bulan ini dia nganter sabu, tersangka juga residivis kasus bobol minimarket," tandasnya.